Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
9/JN/2025/MS.Bir 1.Aditya Gunawan, S.H.
2.MUHAMMAD FURQAN ISMI, S.H.
MUHAMMAD AKMAL Bin ILYAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 9/JN/2025/MS.Bir
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-187/L.1.21.3/Eku.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Aditya Gunawan, S.H.
2MUHAMMAD FURQAN ISMI, S.H.
Terdakwa
NoNama
1MUHAMMAD AKMAL Bin ILYAS
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

DAKWAAN

 

PRIMAIR

 ----------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD AKMAL Bin ILYAS, Pada Hari Sabtu Tanggal 07 Desember 2024 sekira Pukul 01.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Desember 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024 bertempat di sebuah Warung Kopi sekitar SPBU Paya Meuneng Kec. Peusangan Kab. Bireuen atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murni, Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:---------

--------- Pada Hari Sabtu Tanggal 07 Desember 2024 sekira Pukul 00.30 Team Opsnal Polres Bireuen menerima laporan dari masyarakat adanya seseorang yang melakukan Jarimah Maisir atau judi online jenis Slot yang bertempat di Warkop yang ada SPBU Paya Meuneng Kec. Peusangan Kab. Bireuen lalu Team Opsnal Polres Bireuen langsung menuju ke warkop sekitar SPBU Paya Meuneng Kec. Peusangan Kab. Bireuen sesampai disana sekira pukul 01.00 wib Team Opsnal Polres Bireuen menemukan dan melihat terdakwa sedang bermain judi online jenis slot.----------------------------------------------------------------------------------------------

--------- Saat itu Terdakwa sedang bermain judi online Jenis Slot Mahjong Ways dengan taruhan/bet Rp.160,-(Seratus enan puluh rupiah),- sekali tekan pada aplikasi 7276 di akun miliknya dengan username: ID : M 3268927 dan kontak 0813-3511-0572 menggunakan Handphone Merk Oppo A5, warna Hitam miliknya.-.---------------------------------------------------

--------- Bahwa Terdakwa bermain judi online sudah sejak awal tahun 2024 di aplikasi 7276 slots dengan ID : M 3268927 dengan kontak 0813-3511-0572 milik Terdakwa dan total kemenangan Tersangka selama bermain judi online lebih kurang Sebesar Rp. 2.000.000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah).---------------------------------------------------------------------------

--------- Adapun cara terdakwa memainkan judi online jenis slot Mahjong Ways tersebut, awalnya terdakwa membuka online aplikasi 7276 slots dengan ID : M 3268927 nomor kontak 0813-3511-0572  setelah itu terdakwa mendeposit uang melalui akun dana dengan nomor 0813-3511-0572 sebesar 30.000,-(Tiga puluh ribu rupiah) melalui Kode QRIS setelah berhasil, baru terdakwa memainkan judi online dengan permainan Mahjong Ways dengan Bet Rp. Rp.160,-(Seratus enan puluh rupiah) sekali tekan  di aplikasi 7276 slots -----------------

---------- kemudian setelah itu Tim Opsnal Sat reskrim Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa serta membawa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Bireuen ---------------------------------- ------------------------------

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat .-----------------------------------------

 

SUBSIDAIR

--------------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD AKMAL Bin ILYAS, Pada Hari Sabtu Tanggal 07 Desember 2024 sekira Pukul 01.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Desember 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024 bertempat di sebuah Warung Kopi sekitar SPBU Paya Meuneng Kec. Peusangan Kab. Bireuen atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:---------

--------- Pada Hari Sabtu Tanggal 07 Desember 2024 sekira Pukul 00.30 Team Opsnal Polres Bireuen menerima laporan dari masyarakat adanya seseorang yang melakukan tindak pidana Jarimah Maisir atau judi online jenis Slot yang bertempat di Warkop yang ada SPBU Paya Meuneng Kec. Peusangan Kab. Bireuen lalu Team Opsnal Polres Bireuen langsung menuju ke warkop sekitar SPBU Paya Meuneng Kec. Peusangan Kab. Bireuen sesampai disana sekira pukul 01.00 wib Team Opsnal Polres Bireuen melihat terdakwa sedang bermain judi online jenis slot.----------------------------------------------------------------------------------------------

--------- Saat itu Terdakwa sedang bermain judi online Jenis Slot Mahjong Ways dengan taruhan/bet Rp.160,-(Seratus enan puluh rupiah),- sekali tekan pada aplikasi 7276 di akun miliknya dengan username: ID : M 3268927 dan kontak 0813-3511-0572 menggunakan Handphone Merk Oppo A5, warna Hitam miliknya.-.------------------------------------------------------------ Bahwa Terdakwa bermain judi online sudah sejak awal tahun 2024 di aplikasi 7276 slots dengan ID : M 3268927 dengan kontak 0813-3511-0572 milik Terdakwa dan total kemenangan Tersangka selama bermain judi online lebih kurang sebesar Rp. 2.000.000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah).---------------------------------------------------------------------------

--------- Adapun cara terdakwa memainkan judi online jenis slot Mahjong Ways tersebut, awalnya terdakwa membuka online aplikasi 7276 slots dengan ID : M 3268927 nomor kontak 0813-3511-0572  setelah itu terdakwa mendeposit uang melalui akun dana dengan nomor 0813-3511-0572 sebesar 30.000,-(Tiga puluh ribu rupiah) melalui Kode QRIS setelah

 

 

berhasil, baru terdakwa memainkan judi online dengan permainan Mahjong Ways dengan Bet Rp. Rp.160,-(Seratus enan puluh rupiah) sekali tekan  di aplikasi 7276 slots ----------------

---------- kemudian setelah itu Tim Opsnal Sat reskrim Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa serta membawa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Bireuen -----------------------------------------------------------------

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya