| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan/ Menetapkan Alm Sofyan Hasan Bin Hasan telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2022 di Rumah Kediamannya di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen;
- Menyatakan ayah dari Alm Sofyan Hasan Bin Hasan bernama Alm Hasan Bin Husen telah meninggal dunia pada hari Sabtu, 02 Oktober 2010 dirumah kediamannya Desa Jaja Tunong Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie;
- Menyatakan Ibu dari Alm Sofyan Hasan Bin Hasan bernama Almh Aminah Binti Hambali telah meninggal dunia pada hari Selasa, 12 November 2024 dirumah kediamannya Desa Jaja Tunong Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie;
- Menyatakan/ Menetapkan Ahli Waris dari Alm Sofyan Hasan Bin Hasan Adalah Sebagai Berikut :
- Nurjani Binti Ibrahim (Istri)
- M Yasi Runnawal Bin Sofyan Hasan (Anak Laki-laki)
- Sofhie Al Mira Binti Sofyan Hasan (Anak Perempuan)
- Mikhayla Alya Binti Sofyan Hasan (Anak Perempuan)
- Azzam Alfariq Bin Sofyan Hasan (Anak Laki-laki)
- Memberi izin kepada Pemohon bertindak untuk diri sendiri dan mewakili kepentingan hukum 4 (empat) orang anak yang masih dibawah umur untuk dapat menandatangani Akta jual-beli atas harta warisan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 48 atas nama Sofyan Hasan, Sertipikat Hak Milik Nomor 49 atas nama Sofyan Hasan, Sertipikat Hak Milik Nomor 50 atas nama Sofyan Hasan dan Sertipikat Hak Milik Nomor 563 atas nama Sofyan Hasan beserta administrasi penjualan/ perubahan nama Sertipikat Hak Milik berikutnya dan untuk kepentingan hukum lainnya;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDAIR
- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil adilnya.
|