Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
620/Pdt.G/2025/MS.Bir Maulida binti Muhammad M. Isa bin Abd. Azis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 620/Pdt.G/2025/MS.Bir
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Maulida binti Muhammad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Biman Munthe SH MHMaulida Binti Muhammad
Tergugat
NoNama
1M. Isa bin Abd. Azis
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya ;-
  2. Menyatakan Seluruh Objek Adalah Harta Bersama Maulida Binti Muhammad Dengan M. Isa Bin Abd. Azis Sebagai Berikut :
  1. Sebidang Tanah Luas : ± 1. 200 M2 Dengan Batas-Batas :
  • Sebelah Utara Berbatasan Dengan Jl. Medan Banda Aceh                16 M
  • Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Tanah Hasanuddin                   16, 5 M
  • Sebelah Timur Berbatasan Dengan Tanah Nur Ibadah-Munirah        70 M
  • Sebelah Barat Berbatasa Dengan Tanah Nazaruddin                         75 M

Yang Diatasnya Berdiri Bangunan Rumah Toko (Ruko) 2 Unit Bertingkat 4 Lantai Setengah Terletak Desa Lancok Ulim, Kec. Pandrah, Kab. Bireuen, Prov. Aceh, Indoesia

  1. Bahan Kayu ,Papan,Pembuatan Kosen, Pintu Dan Perabotan Berbagai Ukuran Dengan Taksiran Harga ± Rp. 150. 000. 000, 00 (Seratus Lima Puluh Tuta Rupiah)
  2. Peralatan Kerja Berupa Alat Pemotong Kayu, Alat Pembelah Kayu, Peralatan Pembuatan Panel Kayu, Boor, Grenda, Ketam Kayu Dengan Taksiran Harga ± Rp. 200. 000. 000, 00 (Dua Ratus Juta Rupiah)
  3. Peralatan Rumah Tangga Berupa AC dua unit , Kulkas, Peralatan Makan Dengan Taksiran ±  Rp. 50. 000. 000, 00 (Lima Puluh Juta Rupiah)
  4. Peralatan Rumah Tangga Berupa Meja Makan, Lemari Hias, Taksiran Harga ±  Rp. 15. 000. 000, 00 (Lima Belas Juta Rupiah)

 

  1. Becak Barang Dengan Menggunakan Sepeda Motor Dengan Taksasi Harga ± Rp. 3. 000. 000, 00 (Tiga Juta Rupiah)
  2. Satu Unit Sepeda Motor Merek Honda Scopy ,Warna Hitam- Merah , Bahan Bakar : Premium Dengan Taksiran Harga ± Rp. 12. 000. 000, 00 (Duabelas Juta Rupiah)
  3. Hasil Sarang Walet Yang Terletak di Lantai 3 Dan 4 Pada Bangunan Ruko Dengan Penghasilan ± Rp. 100. 000. 000, 00 (Seratus Juta Rupiah) /Tahun selama 3 Tahun sejumlah ± Rp. 300. 000. 000, 00 (Tiga Ratus Juta Rupiah)
  1. Menyatakan Setengah Bagian Objek Perkara Adalah Bagian Penggugat (Maulida Binti Muhammad) Yang Merupakan Harta Bersama Dengan Tergugat ;-
  2. Memerintahkan Tergugat Untuk Menyerahkan Apa Yang Menjadi Hak Dari Penggugat Dengan Segera Dan Tanpa Syarat ;-
  3. Meletakan Sita Jaminan (conservation beslag) Terhadap Seluruh Objek Harta Bersama Pada Poin 1, II, III, IV, V, VI, VII, VIII ;-
  4. Memerintahkan Tergugat Untuk Membayar Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini.

Demikian surat gugatan ini kami sampaikan untuk dapat kiranya dikabulkan dengan sepenuhnya. Atau : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka kami memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak