Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/MS.Bir 1.Rizka Maulida Bin M. Dahlan
2.Muchsalmina Bin M. Dahlan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/MS.Bir
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizka Maulida Bin M. Dahlan
2Muchsalmina Bin M. Dahlan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Mahkama Syar’iyah Bireuen untuk sudikiranya memanggil para Pemohon untuk didengar keterangan dalam suatu persidangan dengan memberikan putusan sebagai berikut;
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Menetapkan Almarhum M. Dahlan Bin Ilyas  meninggal dunia pada hari Kamis Tanggal 22 Juni 2023 di Desa Blang Tambue Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen.
  3. Menetapkan Ahli Waris Almarhum M. Dahlan Bin Ilyas adalah sebagai berikut
  • Rizka Maulida Binti M. Dahlan (Anak Perempuan Kandung)
  • Muchsalmina Bin M. Dahlann (Anak Laki-laki Kandung)
  • Zulfikri Bin M. Dahlan  (Anak Laki-laki Kandung)
  • Muhammad Adil Arifa Bin M. Dahlan ( Anak Laki-laki Kandung)

 

  1. Menetapkan Pemohon II (Muchsalmina Bin M. Dahlan   sebagai wakil dari para Pemohon untuk mengambil uang tabungan Almarhum M. Dahlan Bin Ilyas ;

 

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;

 

  1. Memohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak