Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
21/JN/2025/MS.Bir 1.MUHAIMIN AL HAFIZ, S.H
2.Leni Fuji Lestari, S.H.
IRMANSYAH BIN SOFYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 21/JN/2025/MS.Bir
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1272 /L.1.21.3/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAIMIN AL HAFIZ, S.H
2Leni Fuji Lestari, S.H.
Terdakwa
NoNama
1IRMANSYAH BIN SOFYAN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

 

DAKWAAN :

PERTAMA

----- Bahwa ia terdakwa IRMANSYAH Bin SOFYAN bersama saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR (dilakukan penuntutan terpisah) pada Hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desember 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024, bertempat di Warung Kopi tepatnya di Desa Blang Cot Baroh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang turut serta, membantu atau menyuruh melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murni, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------

  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira pukul 00.00 wib awalnya saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN bersama tim opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen melakukan patroli akibat maraknya dari tindak pidana judi online yang terjadi saat sekarang ini, kemudian saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN melihat ada orang yang bermain hp pada sebuah warung kemudian melihat bahwa orang tersebut sedang bermain judi slot dan saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN langsung mengamankan serta memeriksa orangtersebut yang sedang bermain judi slot ROYAL HOUSE pada situs bernama QQ88ASIA dengan nilat taruhan (bet) sebesar Rp 1.000, (seribu rupiah) dan setelah dilakukan interogasi terhadap terdakwa, terdakwa melakukan permainan tersebut dengan cara mentopup atau memasukan uang pada aplikasi bernama DANA kemudian mentransfer uang pada rekening milik situs judi online tersebut, melihat hal tersebut saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN langsung mengamankan terdakwa beserta  barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung A14 warna Hitam, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa cara terdakwa bermain judi online tersebut dengan menggunakan akun lempap14 milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR (dilakukan penuntutan terpisah) dengan cara saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR memasukan username dan password ke situs judi online QQ88ASIA dengan menggunakan Handphone milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR, lalu terdakwa melakukan deposit ke akun lempap14 sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) dengan cara mengirimkan uang tersebut melalui akun dana milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR ke akun judi disitus QQ88ASIA memalui scan barcode atau QRIS kemudian saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR mengecek uang tersebut sudah masuk ke akun lempap14 milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR yang ada di Handphone saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR. Setelah uang tersebut masuk, saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR memberikan handphone milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR kepada terdakwa, kemudian terdakwa memainkan judi online di situs QQ88ASIA dengan permainan ROYAL HOUSE, bet yang terdakwa tekan sebesar Rp. 1.000., (seribu rupiah) dengan satu kali spin atau tekan yang sudah di buat di permainan tersebut dan dalam permainan slot ROYAL HOUSE tersebut ada batasan kemenangan yaitu sebesar Rp. 2.000.000., (dua juta rupiah) dan jika terdakwa mencapai kemenangan maka uang hasil kemenangan bisa kapan saja saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR lakukan penarikan dari akun judi online saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR.

 

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam‘Uqubat dalam Pasal 19 jo Pasal 6 ayat (1)  Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ---------------

 

ATAU

 

KEDUA

----- Bahwa ia terdakwa IRMANSYAH Bin SOFYAN bersama saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR (dilakukan penuntutan terpisah) pada Hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desember 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024, bertempat di Warung Kopi tepatnya di Desa Blang Cot Baroh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang turut serta, membantu atau menyuruh melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira pukul 00.00 wib awalnya saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN bersama tim opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen melakukan patroli akibat maraknya dari tindak pidana judi online yang terjadi saat sekarang ini, kemudian saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN melihat ada orang yang bermain hp pada sebuah warung kemudian melihat bahwa orang tersebut sedang bermain judi slot dan saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN langsung mengamankan serta memeriksa orangtersebut yang sedang bermain judi slot ROYAL HOUSE pada situs bernama QQ88ASIA dengan nilat taruhan (bet) sebesar Rp 1.000, (seribu rupiah) dan setelah dilakukan interogasi terhadap terdakwa, terdakwa melakukan permainan tersebut dengan cara mentopup atau memasukan uang pada aplikasi bernama DANA kemudian mentransfer uang pada rekening milik situs judi online tersebut, melihat hal tersebut saksi FERI NURYADI Bin M. NASIR dan saksi REFKI ANANDA Bin MUKHTARUDDIN langsung mengamankan terdakwa beserta  barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung A14 warna Hitam, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa cara terdakwa bermain judi online tersebut dengan menggunakan akun lempap14 milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR (dilakukan penuntutan terpisah) dengan cara saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR memasukan username dan password ke situs judi online QQ88ASIA dengan menggunakan Handphone milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR, lalu terdakwa melakukan deposit ke akun lempap14 sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) dengan cara mengirimkan uang tersebut melalui akun dana milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR ke akun judi disitus QQ88ASIA memalui scan barcode atau QRIS kemudian saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR mengecek uang tersebut sudah masuk ke akun lempap14 milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR yang ada di Handphone saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR. Setelah uang tersebut masuk, saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR memberikan handphone milik saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR kepada terdakwa, kemudian terdakwa memainkan judi online di situs QQ88ASIA dengan permainan ROYAL HOUSE, bet yang terdakwa tekan sebesar Rp. 1.000., (seribu rupiah) dengan satu kali spin atau tekan yang sudah di buat di permainan tersebut dan dalam permainan slot ROYAL HOUSE tersebut ada batasan kemenangan yaitu sebesar Rp. 2.000.000., (dua juta rupiah) dan jika terdakwa mencapai kemenangan maka uang hasil kemenangan bisa kapan saja saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR lakukan penarikan dari akun judi online saksi RIZA FAKRIZA Bin MUZAKKIR.

 

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam‘Uqubat dalam Pasal 18 jo Pasal 6 ayat (1)  Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya