Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2023/MS.Bir 1.ARI MULYADI BIN BURHANUDDIN
2.ZUHRATUL FITRIAH BIN BURHANUDDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2023/MS.Bir
Tanggal Surat Kamis, 16 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARI MULYADI BIN BURHANUDDIN
2ZUHRATUL FITRIAH BIN BURHANUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, SHARI MULYADI BIN BURHANUDDIN
2MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, SHZUHRATUL FITRIAH BIN BURHANUDDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan Burhanuddin Bin Muhammad Sabi pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2016.
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Burhanuddin Bin Muhammad Sabi adalah :
    1. Ari Mulyadi Bin Burhanuddin                               (anak kandung pertama)
    2. Fitriah Bin Burhanuddin                                       (anak kandung kedua)
    3. Bismi Maulidi Bin Burhanuddin                           (anak kandung ketiga)
    4. Nuzul Khairi Bin Burhanuddin                             (anak kandung keempat)
  4. Menetapkan Ari Mulyadi Bin Burhanuddin dalam hal ini juga mewakili kepentingan hukum terhadap dua orang adik kandungnya yang masih dibawah umur yang bernama : 1). Bismi Maulidi Bin Burhanuddin dan 2). Nuzul Khairi Bin Burhanuddin .         
  5. Menetapkan para ahli waris sebagaimana tersebut pada poin 3 (tiga) diatas berhak untuk melakukan perubahan dan balik nama serta melakukan transaksi jual beli terhadap Sertifikat Hak Milik No. 12 tertanggal 04 Juli 2006 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen.
  6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atau :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak