Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
4/JN/2020/MS.BIR | Fadhli Setiawan, S.H., M. Kn | Iskandar bin Amri Sauni | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Sep. 2020 | ||||
Klasifikasi Perkara | Maisir | ||||
Nomor Perkara | 4/JN/2020/MS.BIR | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Sep. 2020 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | Nomor : B-3499/L.1.21.3/Eku.2/09/2020 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa |
|
||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Dakwaan | SURAT DAKWAANNO REG. PERKARA : PDM - 30 / BIREUEN / 09 / 2020
A. Identitas Terdakwa : Nama Lengkap : ISKANDAR Bin AMIR SAUNI Tempat Lahir : Bireuen Umur / Tanggal Lahir : 38 Tahun / 31 Desember 1982 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Dusun Bireuen Mns. Capa Utara Desa Bireuen Mns. Capa Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen A g a m a : I s l a m Pekerjaan : Wiraswasta Pendidikan : SD
B. Jenis Penahanan Rutan oleh : - Penyidik :Tgl. 07 September 2020 s/d 21 September 2020 - Diperpanjang oleh PU :Tgl. 21 September 2020 s/d 25 September 2020
C. Dakwaan : Bahwa Terdakwa ISKANDAR Bin AMIR SAUNI, pada hari Minggu tanggal 06 September 2020 sekira pukul 12.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan September 2020, bertempat di warung kopi yang terletak di Dusun Muenasah Capa Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah Hukum Mahkamah Syariah Bireuen, dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------------------
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Qanun No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat-----------------------------------------
Bireuen, September 2020 JAKSA PENUNTUT UMUM
FADLI SETIAWAN, S.H., M.Kn. AJUN JAKSA NIP. 198610282015021001 |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |