Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/MS.Bir 1.Jafaruddin M. Nur Bin M. Nur
2.Ruslan M. Nur Bin M. Nur
3.Marlina M. Nur Binti M. Nur
4.Nurrahmah Binti M. Nur
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/MS.Bir
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jafaruddin M. Nur Bin M. Nur
2Ruslan M. Nur Bin M. Nur
3Marlina M. Nur Binti M. Nur
4Nurrahmah Binti M. Nur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon melalui kuasa hukumnya memohon agar ditetapkan sebagai ahli waris dari Heri Saputra Binti M. Nur dan Para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :

                                            

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya..   
  2. Menyatakan M. Nur telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 di  Kota Banda Aceh.
  3. Menyatakan Nilawati telah meninggal dunia pada tanggal 8 Maret 2006 di  Gampong Sawang Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.
  4. Menyatakan Heri Saputra Binti M. Nur telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2011di Gampong Sawang Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.
  5. Menetapkan Ahli Waris dari Heri Saputra Binti M. Nur adalah :
    1. Jafaruddin M. Nur Bin M. Nur             ( saudara kandung)
    2. Ruslan M. Nur Bin M. Nur                   ( saudara kandung)
    3. Marlina M. Nur Binti M. Nur               ( saudara kandung)
    4. Nurrahmah Binti M. Nur                     ( saudara kandung))
  6. Menetapkan ahli waris sebagaimana poin nomor 5 diatas dapat melakukan perubahan balik nama dan/atau melakukan transaksi jual beli terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 263 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen tertanggal 09 April 2009 a/n : Heri Saputra serta menyelesaikan segala urusan yang berhubungan hukum an. Heri Saputra Binti M. Nur.
  7. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atau :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak